Pengedar Narkoba di Simalungun Ditangkap, Puluhan Paket Siap Edar Disita Polisi

SIMALUNGUN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pengedar sabu dan ganja kering yang kerap beroperasi di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Selasa (9/2/2021) sore. Dari tangan pelaku berinisial PS (49) tersebut petugas menyita belasan paket sabu dan puluhan paket ganja kering siap edar.
Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan peredaran narkoba di Kecamatan Panei yang diterima personel Satres Narkoba Polres Simalungun melalui aplikasi Horas Paten. Mendapatkan laporan, petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setiba di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki di sebuah halaman rumah di Kecamatan Panei, Simalungun. Selanjutnya, laki-laki tersebut diamankan petugas dan digeledah.
"Dari kantong jaket sebelah kiri yang dikenakannya, kami menemukan 15 paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 2,78 gram," kata Lukman Hakim, Kamis (11/2/2021).
Tak hanya itu, dari kantong sebelah kanan yang dikenakan pelaku, petugas kembali menemukan 35 bungkus ganja kering siap edar dengan berat 49,18 gram.
"Selain itu, kami juga menyita satu unit handphone merek Nokia dan satu plastik klip transparan kosong," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block