Pengedar Narkoba di Padanglawas Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita
PADANGLAWAS, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padanglawas menangkap seorang pengedar sabu yang kerap beraksi di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Padanglawas, Kamis (5/8/2021). Dari tangan tersangka, petugas menyita puluhan paket sabu siap edar.
Kapolres Padanglawas AKBP Jarot Yusviq Andito mengatakan tersangka yang diamankan berinsial IL (39) warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.
"Mendapatkan laporan, kami kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Jarot, Jumat (6/8/2021).
Di lokasi, petugas melihat gerak-gerik seorang laki-laki mencurigkan. Selanjutnya, petugas mengamankan laki-laki tersebut persis di depan rumahnya.
"Saat digeledah, kami menemukan 48 paket sabu ukuran kecil berisi sabu seberat 5,62 gram dan uang tunai sebesar Rp150.000," ucapnya.
Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka dibawa petugas ke Mapolres Padanglawas untuk proses pengembangan lebih lanjut.
"Tersangka diketahui residivis kasus yang sama yang baru keluar dari penjara tujuh bulan lalu," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block