Pengedar Sabu di Palas Ditangkap di Jalinsum
MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas) menangkap dua orang pemuda di Jalan Lintas Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Aer Bale, Kecamatan Sosa. Kedua pemuda yang diamankan tersebut yakni ZDH (27) dan ZRH (26).
Kedua pemuda tersebut diamankan petugas saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Genio.
Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus Butar-Butar mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas terkait dua orang pemuda diduga membawa sabu di Jalinsum. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan menghentikan dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam.
"Keduanya kemudian kami amankan. Dari tangan kedua tersangka kami mengamankan sabu seberat 5,17 gram," kata Agus, Rabu (1/12/2021).
Kepada petugas, tersangka mengaku menjadi pemilik barang haram tersebut. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif petugas terkait asal barang tersebut mereka peroleh.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Palas," kata Agus.
Editor: Stepanus Purba_block