get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Pengedar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,75 Gram

Rabu, 29 September 2021 - 14:00:00 WIB
Pengedar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,75 Gram
Tersangka Yudi saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar sabu bernama Yudi (28) di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar. Dari warga Kerasaan, Simalungun tersebut, petugas menyita 7,75 gram sabu. 

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Proklamasi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di seputaran Jalan Meda Area. 

"Tersangka kemudian kami amankan. Dari tangan tersangka, kami menemukan satu paket sabu seberat 7,75 gram yang dibalut dengan bungkus tisu," kata Rusdi Ahya, Rabu (29/9/2021).

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut