get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba

Pengedar sabu di Penginapan Bor-Bor Simalungun Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Februari 2021 - 22:01:00 WIB
Pengedar sabu di Penginapan Bor-Bor Simalungun Ditangkap Polisi
Tersangka CP alias Coki saat diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun. (Foto: istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pengedar narkoba di penginapan Bor-Bor, Rambung Merah, Simalungun. Dari tangan pelaku berinisial CP alias Coki (37) petugas menyita tiga paket sabu siap edar. 

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas dari aplikasi Horas Paten. Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. 

"Setiba di lokasi, kami melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. Selanjutnya, tersangka kami amankan," ucapnya. 

Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah barang bawaan pelaku. Dari kantong sebelah kanan dari celana pelaku, petugas menemukan tiga paket sabu. 

"Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya," ucapnya. 

Lukman mengatakan tersangka mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang bandar sabu di Penginapan Bor-Bor Rambung Merah, Simalungun. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Satres Narkoba Polres Simalungun. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut