Pengemudi Mobil yang Tabrak Pemotor di Jalan Karya Jaya Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

MEDAN, iNews.id - Pengemudi mobil yang menabrak pemotor di Jalan Karya Jaya Medan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Saat ini tersangka FN alias Fauziah (52) masih menjalani pemeriksaan di Polsek Delitua.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan pengemudi mobil menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (3/2/2022).
Hadi mengatakan FN disangkakan dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan. Akibat kelalaian yang dilakukan FN terancam hukuman enam tahun penjara.
"Dia diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ucapnya.
Diketahui, emak-emak membawa mobil seruduk pengendara motor hingga tewas, di Jalan Karya Jaya, Medan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (1/2/2022). Aksi mengerikan itu pun terekam kamera CCTV.
Dari rekaman CCTV yang diterima iNews memperlihakan sebuah mobil suv melintas dari arah Jalan Karya Jaya menuju Jalan Ah Nasution. Namun, tiba-tiba mobil itu seketika menghantam sejumlah sepeda motor yang ada di depannya.
Belum diketahui kenapa mobil yang dikendarai emak-emak ini tiba tiba melanju kencang dan langsung melindas sejumlah motor. Akibat kencangnya mobil, beberapa pengendara terlindas bahkan satu keluarga seorang ibu yang membawa anak bayi juga menjadi korban dalam peristiwa laka lantas ini.
Sementara itu, pengendara motor matik bernama Dimas warga medan Polonia tewas di tempat dengan kondisi luka parah di kepala.
Editor: Stepanus Purba_block