get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Perindo Bahas Pemenangan Hariro Harahap-M Yusuf Pasaribu di Pilkada Paluta

Penuhi Kebutuhan 2 Istri, Mantan Kades di Paluta Korupsi Dana Desa hingga Rp486 Juta

Rabu, 08 November 2023 - 18:41:00 WIB
Penuhi Kebutuhan 2 Istri, Mantan Kades di Paluta Korupsi Dana Desa hingga Rp486 Juta
Penuhi Kebutuhan 2 Istri, Mantan Kades di Paluta Korupsi Dana Desa hingga Rp486 Juta (Foto: iNews/Indra Mulia)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tajun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancamam maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut