Penyelundupan 22 Karung Ballpres Baju Bekas Digagalkan di Jalinsum Batubara
Sabtu, 03 Juni 2023 - 15:42:00 WIB

Saat diperiksa, sopir bernama Imam Murianto mengaku membawa muatan tersebut dari Kota Bandung dengan tujuan Medan.
”Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan barang Ilegal berupa ballpress atau pakaian bekas yang tidak membayar pajak sehingga merugikan negara maupun masyarakat kecil yang menggeluti dunia industri tekstil,” katanya.
Selanjutnya kendaraan Indah Logistic Cargo diduga bermuatan barang selundupan tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Batubara dengan diserahkan langsung oleh Kapten Inf Tommi Marselino guna proses selanjutnya.
Editor: Donald Karouw