get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Tangsel Ditangkap, Minta Rp130 Juta

Peras Kepsek Rp1,8 Juta, Oknum Ketua LSM KPK RI di Madina Ditangkap Polisi

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:31:00 WIB
Peras Kepsek Rp1,8 Juta, Oknum Ketua LSM KPK RI di Madina Ditangkap Polisi
Oknum ketua LSM KPK RI ditangkap polisi usai memeras kepala sekolah di Kabupaten madina sebesar Rp1,8 juta. (Foto: iNews)

"Kepala sekolah tersebut juga mendapat ancaman jika uang yang dimintai pria mengaku dari LSM KPK RI itu tak diberikan maka si kepala sekolah akan dilaporkan ke Inspektorat Madina," kata Bagus Seto.

Bagus menyebut FH kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan tersebut. Tersangka dipersangkakan Pasal 368 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun. "Proses hukum pelaku dilanjutkan sampai ke tingkat pelimpahan ke Jaksa, lalu disidangkan di Pengadilan," katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut