get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Peras Warga dengan Modus Uang Keamanan, 2 Preman di Patumbak Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:03:00 WIB
Peras Warga dengan Modus Uang Keamanan, 2 Preman di Patumbak Ditangkap Polisi
Kedua tersangka saat diamankan di Polrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang preman yang kerap membuat resah warga di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Senin (10/8/2020). Kedua preman yang berinisial AW dan S ditangkap petugas karena memeras seorang warga di Desa Marindal I dengan modus uang keamanan.

Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Yunna Saputra mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga ke Polrestabes Medan terkait pemerasan dua orang preman. Kepada korban, kedua tersangka meminta uang senilai Rp15 juta dengan alasan uang keamanan pembangunan rumah.

"Kedua pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta untuk biaya jaga keamanan di lokasi pembangunan rumah korban. Kalau tidak dikasih, kedua tersangka mengancam akan membuat keributan," ujarnya.

Sebelumnya kedua pelaku sudah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan. Selanjutnya, Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra bersama personil Jatanras langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka di seputaran Jalan Kongsi Patumbak. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 sebanyak 30 lembar dan 1 lembar kwitansi.

"Untuk proses penyidikan kedua tersangka bersama barang bukti kami amankan di Polrestabes Medan," ucapnya.

Yunnan juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi jika ada tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku preman.

"Jangan takut untuk melapor ke polisi jika ada orang atau preman yang meminta uang keamanan," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut