Perempuan Muda di Medan Ditangkap usai Buang Bayi di Rumah Warga, Terungkap dari CCTV

MEDAN, iNews.id - Perempuan muda berinisial ML (24) ditangkap polisi karena diduga telah membuang bayi berjenis laki-laki yang baru dilahirkannya. Bayi itu ditinggalkan di atas becak motor pengangkut barang yang terparkir di depan teras rumah warga Jalan Persatuan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/1/2024) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy JS Marbun mengatakan, setelah menelusuri rekaman kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi penemuan bayi, polisi mengamankan ML warga Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan.
"ML ditangkap di tempat kosnya yang berlokasi tidak jauh dari lokasi bayi tersebut dibuang," ujar Kombes Teddy, Rabu (24/1/2024).
Teddy mengungkapkan, bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap ML dengan kekasihnya. ML tega membuang bayinya lantaran sang kekasih tidak mau bertanggungjawab dan dia tidak sanggup membiayai bayi tersebut.
"Bayinya kini sudah kami amankan untuk dirawat dengan baik," kata Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tersebut.
Editor: Donald Karouw