Periksa Ulang Bupati Langkat, Polda Sumut Koordinasi dengan KPK

MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) akan berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa kembali Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang di lokasi kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman pribadinya.
"Kami penyidik akan berkoordinasi dengan pihak KPK terkait dengan pemeriksaan saudara TRP terkait dengan TPPO," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (28/3/2022).
Tatan mengatakan pemeriksaan Terbit dalam waktu dekat merupakan kedua kalinya. Sebelumnya penyidik juga sudah memeriksanya di KPK beberapa waktu lalu.
"Untuk kepentingan penyidikan, Terbit bisa kembali dimintai keterangan," ucapnya.
Tatan mengatakan pihaknya masih membuka kemungkinan penambahan tersangka baru terkait kasus tersebut. Saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan terkait penetapan tersangka baru.
"Penyidik memiliki target lainnya, supaya kasus ini pengenaan pasalnya utuh, tidak tergesa-gesa melakukan penahanan. Karena masih ada objek yang lainnya masih kami lakukan pengembangan," ucap Tatan.
Sebelumya, Polda Sumut menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Polisi juga telah memeriksa delapan tersangka mulai hari Jumat hingga Sabtu pagi. Namun, kedelapan tersangka tersebut tidak ditahan petugas karena dianggap kooperatif.
Editor: Stepanus Purba_block