Perindo Resmi Usung Cory Sebayang - Theopilus Ginting di Pilkada Karo

KARO,iNews.id - Partai Perindo mengusung pasangan Cory Sebayang-Theopilus Ginting di Pilkada Karo 2020. Penyerahan dukungan rekomendasi diserahkan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq kepada Theopilus Ginting di Kantor DPP Partai Perindo Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2020).
Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Utara (Sumut) Rudi Zulham Hasibuan mengatakan Partai Perindo mulai dari tingkat DPD Kabupaten Karo, DPW Sumut hingga DPP memutuskan mengusung pasangan Cory Sebayang-Theopilus Ginting. Perindo mendukung pasangan ini di Pilkada Serentak 2020 karena mempunyai visi dan misi memajukan daerah dan Sumut.
"Selain mempunyai kesamaan visi dan misi untuk memajukan daerah dan Sumatera Utara, tentunya juga parameter lainnya yang dilihat Partai Perindo tentang peluang besar dari pasangan ini untuk menang di Pilkada Karo," ujar Rudi.
Rudi optimistis pasangan Cory-Theo akan keluar sebagai pemenang di Pilkada Karo 2020.
"Tentang seberapa besar tentu saat ini masih bisa berubah karena jumlah paslon yang maju juga masih bisa berubah.Tentu ini akan mempengaruhi persentasenya, tapi kami sangat optimistis," ucapnya.
Rudi mengatakan Partai Perindo merasa bangga karena kader mereka maju dalam Pilkada Karo. Kehadiran Theo diyakini akan memompa semangat kader lainnya untuk memenangkan pasangan Cory-Theo.
"Kami sangat bangga karena kader Perindo yang menjadi calon wakil di Pilkada Karo sehingga menjadi motivasi bagi Perindo untuk berjuang bersama semakin semangat lagi," ujarnya.
Selain itu, Rudi juga mengingatkan kepada Cory-Theo untuk tetap solid dalam perjalanan merebut kemenangan.
"Kita berharap Paslon Cory dan Theo akan semakin mampu untuk solid bukan hanya berdua tapi mampu menyolidkan kedua timnya menjadi satu kesatuan yang utuh untuk merebut kemenangan," ucapnya.
Dengan jumlah dukungan partai politik yang telah mencapai 7 kursi di DPRD Kabupaten Karo, maka pasangan Cory-Theo sudah memenuhi syarat dan berhak mendaftar sebagai pasangan calon resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo.
Sebelumnya pasangan ini telah mengantongi rekomendasi Gerindra yang memiliki 5 kursi. Dukungan Perindo yang memiliki 2 kursi menggenapi syarat minimal menjadi 7 kursi di DPRD Karo.
Editor: Stepanus Purba_block