Perkara Tak Diberi Uang Rp50.000, Suami di Medan Tega Aniaya Istri
MEDAN, iNews.id - Seorang suami di Medan, Sumatera Utara (Sumut) nekat menganiaya istrinya hanya karena tidak diberi uang Rp50.000. Aksi pria itu pun direkam kamera ponsel hingga viral di media sosial.
Dalam video viral berdurasi 37 detik itu terlihat seorang pria yang mengenakan celana panjang dan jaket berada di dalam rumah. Tampak dia sedang berada di ruang tamu bersama anggota keluarganya.
Pria itu kemudian mencoba memukul istrinya yang duduk di kursi. Namun, upaya itu dihalangi oleh perempuan tua yang diduga orang tua dari korban.
Tak bisa memukul dengan tangan, pelaku kemudian mengambil batang kayu yang tergelatak di lantai. Dia kembali berusaha memukul istrinya. Teriakan histeris pun terdengar di dalam video, bahkan terdengan suara tangisan anak kecil.
Dari hasil penelusuran, insiden itu terjadi di Jalan Stasiun-Lorong Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Kamis (6/4/2023) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, pelaku bernama Rahmad Hidayat alias Dayat (43) sementara korban istrinya Elvida (42).
"Pelaku ini datang ke rumah mertuanya untuk bertemu dengan korban. Dia databf setelah mendapat kabar dana bantuan dari pemerintah atau BLT telah cair," kata Josua Tampubolon, Minggu (9/4/2023).
Dia menambahkan, dia kemudian meminta uang sejumlah Rp50.000 ke korban. Tapi tidak dikasih. Diduga karena emosi pelaku mengambil kayu dan pisau untuk dipukulkan ke korban.
Sementara itu Dayat mengaku uang Rp50.000 untuk ke rumah sakit.
"Saya minta uang untuk ke rumah sakit," kata Dayat di hadapan polisi.
AKBP Josua melanjutkan jika pelaku diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.
"Korban baru laporan semalam, pelaku langsung kami amankan," kata dia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto