get app
inews
Aa Text
Read Next : Rebutan Warisan, Pria di Bengkulu Tega Sayat Leher Kakak Kandung

Perkara Warisan Suami, Menantu Laporkan Mertua dan Kakak Ipar di Karo

Jumat, 18 November 2022 - 10:18:00 WIB
Perkara Warisan Suami, Menantu Laporkan Mertua dan Kakak Ipar di Karo
Perkara Warisan Suami, Menantu Laporkan Mertua dan Kakak Ipar di Karo (Foto: iNews/Eka Hetriansyah)

KARO, iNews.id - Seorang menantu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) melaporkan mertuanya atas tuduhan pemalsuan dokumen ahli waris yang ditinggal suaminya. Dokumen rumah hingga mobil milik suaminya diduga dipalsukan. 

Kasus ini rupanya sudah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (17/11/2022). Pelapor diketahui berinisial AG. Sementara sebagai terdakwa yakni TTB (mertua) dan dua iparnya.

Dalam agenda persidangan, saksi ahli dari JPU membacakan hak ahli waris yang menyatakan bahwasanya hak ahli waris akan jatuh kepada istri walaupun belum tercatat pada dinas catatan kependudukan dan sipil.

Namun keterangan dari saksi ahli ini pun mendapat penolakan dari kuasa hukum terdakwa. Alasannya, saksi ahli merupakan saksi ahli bidang perdata dan bukan bidang pidana.

"Saksi ahli itu bidang perdata bukan pidana. Apa korelasinya untuk menetapkan ibu ini yang anaknya sudah meninggal tapi dia di kursi pesakitan menjadi terdakwa. Yang melaporkan ini menantunya," ucap kuasa hukum terdakwa, Roni Panggabean, Kamis (17/11/2022).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut