Permudah Masyarakat Mengadu, Polri Luncurkan Aplikasi e-Dumas
MEDAN, iNews.id - Kapolri Listyo Sigit Prabowo terus melakukan sejumlah terobosan baru untuk mewujudkan program Polri Presisi. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat (e-Dumas) untuk memberikan kemudahan bagi warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau tindak kriminal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dengan menggunakan e-Dumas diharapkan memudahkan warga untuk membuat pengaduan ke kantor polisi tanpa harus datang. Langkah ini merupakan bentuk upaya Polri untuk meningkat kinerja ke depannya.
“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Hadi Wahyudi, Kamis (25/3/2021).
Hadi mengatakan aplikasi e-Dumas ini akan menjadi media efektif untuk menunjukkan transparansi petugas dalam menjawab laporan warga. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantu perkembangan laporan mereka secara terbuka.
“Ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” kata Hadi.
Editor: Stepanus Purba_block