Pertarungan Sengit Suami Istri Berebut Kursi Kepala Desa di Asahan
Rabu, 07 September 2022 - 15:06:00 WIB
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Rawang Pasar 6 Haposan Butar-Butar mengatakan, pasutri itu sah dalam mencalon diri dan memenuhi syarat karena tak ada calon lain yang mendaftar pencalonan.
Dalam aturan pemilihan kepala desa dapat di laksanakan minimal memiliki dua calon.
"Kita cuma ada dua calon, ya itu suami istri. Ini secara regulasi juga sah," ucap Haposan.
Editor: Nani Suherni