Perubahan APBD Medan 2021 Sebesar Rp5,2 Triliun Disahkan
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama dengan DPRD mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2021, Selasa (28/9/2021). P-APBD Medan yang disahkan sebesar Rp5,2 triliun.
Dalam pengesahan yang ditandatangani Wali Kota Medan Bobby Nasution dan empat unsur pimpinan DPRD Kota Medan disepakati sebesar Rp5.2 triliun. Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan karena pembahasan dan persetujuan terhadap P-APBD 2021 berjalan dengan baik.
"Saya berharap dapat dilakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD 2021 sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh maayarakat dan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi kota serta mendorong laju percepatan pembangunan kota," ucapnya.
Selanjutnya, Bobby mengajak bergandengan tangan dan berkolaborasi dalam mengatasi dan memcari solusi atas berbagai masalah dan tantangan pembangunan kota Medan semakin kompleks khususnya situasi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
"Alhamdulillah kami masih dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes) demokratisasi, baik politik maupun ekonomi secara dinamis dan konstruktif sehingga penyelenggaraan roda pemerintah berjalan kondusif dan efektif," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block