Perwira Polda Sultra Gugur saat Tugas, Asabri Beri Santunan Rp452 Juta
JAKARTA, iNews.id - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan kepada keluarga atau ahli waris anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Ipda Imam Agus Husein. Perwira pertama Polri ini gugur saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Kota Kendari.
Pjs Kepala Kantor Cabang Asabri Medan Evi Edriani menyerahkan langsung manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis kepada M Kasim Tanjung, ayah almarhum di rumah duka, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (14/4/2022).
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan, manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp2,01 juta.
Dia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Ipda Imam Agus Husein.
“Dewan komisaris, direksi dan seluruh karyawan Asabri turut berduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya patriot bangsa ini. Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja telah diberikan Asabri, diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Wahyu, Kamis (14/4/2022).
Diketahui, Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari setelah mengalami kecelakaan di mobil barakuda seusai memukul mundur massa aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, Senin (11/4/2022) pukul 15.45 WITA.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, saat berada di atas mobil barakuda dan membuka pintu untuk menyemprotkan gas air mata, korban terbentur pintu kendaraan taktis dan terjepit hingga mengalami sesak napas.
Saat itu, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WITA.
Editor: Donald Karouw