Pesan Tembakau Gorilla via Online, Pemuda asal Dairi Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HR (19) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Dairi saat mendatangi salah satu kantor perwakilan jasa pengiriman di Kecamatan Sidikalang Dairi. Pemuda tersebut ditangkap saat menjemput pengiriman narkoba jenis tembakau gorilla yang dipesannya via online.
Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Rismanto Purba mengatakan penangkapan HR berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait pengiriman narkoba jenis tembakau gorilla ke Sidikalang. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda.
"Tersangka kami tangkap saat berada di kantor pengiriman JNT di Jalan Sisingamangaraja," kata Rismanto, Jumat (18/3/2022).
Editor: Stepanus Purba_block