Petugas Putar Balik Pemudik Naik Truk dari Medan Tujuan Aceh di Jalinsum Langkat
Kamis, 06 Mei 2021 - 14:14:00 WIB
Tindakan tegas ini dilakukan petugas untuk menjalankan larangan mudik lebaran dari 6-17 Mei. Petugas juga menemukan tiga orang dari Kabupaten Tapanuli Selatan dalam sebuah mobil pikap yang akan mencari pekerjaan ke Aceh.
Petugas meminta pemilik kendaraan bersama penumpangnya untuk berbalik arah dan tidak masuk ke kawasan Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan, untuk mengantisipasi mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, Polres Langkat membuat tiga jalur penyekatan sepanjang jalinsum.
"Pos penyekatan di Desa Halban lalu di Kecamatan Gebang dan Pos Penyekatan di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat," ujarnya, Kamis (6/5/2021).
Editor: Donald Karouw