Pilgub Sumut Hanya 2 Pasang Calon, KPU Coret JR Saragih-Ance Selian
Rabu, 14 Februari 2018 - 07:32:00 WIB

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan hanya ada dua pasang calon gubernur (cagub) dan dan wakil gubernur (cawagub) yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut.
Senin, 12 Februari 2018 Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos terganjal persyaratan ijazah. Maka, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dan Edy Rahmayadi-Rajeckshah akan saling berebut kursi Sumut I Juni mendatang.
Video Editor: Stepanus Purba
Editor: Achmad Syukron Fadillah