get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pemilik Dragon KTV Medan Masuk DPO, Pengendali Peredaran Ekstasi

Polda Sumut Bongkar Makam Tahanan Polsek Sunggal yang Diduga Meninggal karena Disiksa

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:46:00 WIB
Polda Sumut Bongkar Makam Tahanan Polsek Sunggal yang Diduga Meninggal karena Disiksa
Polda Sumut bongkar makam Joko Dedi Kurniawan, tahanan Polsek Sunggal yang meninggal karena dugaan penyiksaan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Tim forensik dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar makam tahanan Polsek Sunggal, Joko Dedi Kurniawan di Tempat Permakamam Umum (TPU) Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (10/3/2021). Mayat korban akan diperiksa untuk memastikan penyebab kematiannya yang diduga karena dianiaya.

Istri dari Joko, Sunarseh (34) berharap mendapat jawaban terkait kejanggalan kematian suaminya yang sebelumbya di tahan di Mapolsek Sunggal. Pembongkaran ini dinilai menjadi salah satu jalan untuk mencari keadilan terkait penyebab kematian suami. 

Sunarseh mengatakan suaminya ditangkap oleh personel Polek Sunggal pada 8 September 2020 lalu terkait dengan dugaan kasus pencurian dengan kekerasan bermodus menjadi polisi gadungan. Pada 2 Oktober 2020, Joko dinyatakan meninggal dunia oleh personel Polsek Sunggal. 

"Suami saya meninggal dengan luka di dada dan kepala," ujar Sunarseh. 

Saat berkunjung ke tahanan Polsek Sunggal, Sunarseh mengaku suaminya pernah mengaku mendapatkan penganiayaan di ruang tahanan Polsek Sunggal. Namun korban tidak menjelaskan rinci perihal penyiksaan tersebut. 

"Dia cuma bilang, dia disiksa," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan, pembongkaran makam Joko dalam rangka pemeriksaan korban terkait dugaan penganiayaan. Dalam hal ini mengawal penyidik Polda Sumut dan dokter forensik untuk ekshumasi dan melihat tanda-tanda pada mayat korban. 

"Kami mendukung pihak IDI dan dokter bekerja objektif, transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun, demi keadilan," ujar Irvan.

Menurut Irvan, kejanggalan tersebut adanya bekas luka lebam di bagian dada dan kepala. Oleh karenanya, Irvan menduga kuat adanya penyiksaan yang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sehingga diambil langkah ekshumasi.

"Itu informasi yang kami dapat dari keluarga dan dokumentasi yang dikumpulkan.Sampai saat ini belum diketahui apa yang menyebabkan korban meninggal," ucapnya. 

Irvan berharap proses ini dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Terkait adanya tindakan kekerasan yang dialami korban selama di tahanan, Irvan meminta Polda Sumut mengungkapnya. 

"Apabila ada benarnya tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, maka polisi harus cepat mencari tersangka," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut