get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh

Jumat, 02 Januari 2026 - 16:57:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh
Petugas menunjukkan barang bukti sabu 5 kilogram yang diamankan Polda Sumut dari Jalur Lintas Sumatra di Langkat. (Foto: Humas Polri)

Dari pemeriksaan awal, MU mengakui sabu 5 kilogram itu rencananya akan dikirim ke Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di wilayah Aceh Utara. MU juga mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk menjalankan aksinya.

"Namun, saat dilakukan upaya pengembangan, nomor kontak yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif," katanya.

Saat ini, MU beserta barang bukti sabu 5 kilogram telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut