Polda Sumut Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana Bagi Hasil di Labura dan Labusel
Senin, 02 November 2020 - 08:26:00 WIB
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima tersangka dugaan korupsi DBH PBB di Kabupaten Labusel dan Labura.
Kelima tersangka yakni SL Kabid Pendapatan, MH Kepala Dinas Pendapatan di Labusel pada 2016.
Kemudian AP Kabid Pendapatan pada 2013, 2014 dan 2015, AFL Kepala DPKD pada 2013 dan FID, Kepala DPKD pada 2014. Ketiga pejabat tersebut dari Kabupaten Labura.
Editor: Donald Karouw