Polda Sumut Pastikan Oknum Polisi Pembunuh 2 Perempuan Asal Medan Dihukum Berat
Senin, 01 Maret 2021 - 14:16:00 WIB

Dalam salah satu selabaran yang dibawa, warga menuntut pelaku untuk diberikan hukum mati untuk memberi rasa keadilan keluarga korban. Dalam posternya, kerabat menuliskan nyawa dibayar nyawa.
Salah satu kerabat korban, Atik mengatakan aksi tersebut merupakan spontanitas yang dilakuakn pihaknya untuk menuntut keadilan. Sebelumnya, mereka mendengar kabar bahwa pelaku hanya dituntut 15 tahun penjara usai membunuh Rizka dan Aprilia.
"Kami hanya menuntut keadilan. Bagaimana perasaan seorang ibu jika nyawa dua anaknya direbut," ujar Atik sambil menggotong ibu korban yang tampak lemas, Senin (1/3/2021).
Editor: Stepanus Purba_block