Polda Sumut Ringkus Gembong Pencuri Puluhan Mobil dan Motor di Bandung
MEDAN, iNews.id – Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap gembong pencuri puluhan mobil dan motor. Pelaku diringkus di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku, Lukas Tarigan, sebelumnya menjadi buronan kepolisian selama hampir sebulan.
Setibanya di Mapolda Sumut, pelaku langsung dibawa polisi ke ruang penyidik untuk dimintai keterangannya. Pelaku ditangkap setelah polisi sebelumnya menangkap beberapa rekannya. Polisi juga mengamankan barang bukti puluhan mobil dan motor hasil kejahatan.
“Dalam komplotannya, pelaku berperan sebagai pembeli mobil-mobil hasil kejahatan yang sebelumnya dicuri oleh jaringannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andi Rian, Kamis (16/11/2017).
Kombes Pol Andi Rian menambahkan, setelah berhasil menangkap pelaku, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk menangkap jaringan pelaku lainnya. Polisi juga terus mengembangkan terkait adanya tersangka lain yang turut membantu pencurian sepeda motor dan mobil.
“Pelaku diketahui telah cukup lama melakukan aksi kejahatannya sehingga diperkirakan telah memiliki jaringan yang cukup luas sampai di luar Provinsi Sumut,” katanya.
Editor: Maria Christina