Polda Sumut Sebut Mobilitas Masyarakat Turun Selama PPKM Darurat Kota Medan

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) mencatat penurunan mobilitas masyarakat selama tiga hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kota Medan. Penurunan tersebut dikarenakan petugas gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik baik di Kota Medan maupun kawasan di luar Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan berdasarkan data lalu lintas , pada tanggal 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 29.495 kendaraan yang melintas. Sementara pada tanggal 14 Juli 2021 menurun menjadi 20.561 kendaraan.
"Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis yang dilakukan TNI/Polri, Satpol PP, stake holder yang terkait," ujarnya.
Selain itu, penyekatan yang dilakukan personel gabungan di sejumlah ruas jalan baik di dalam maupun luar Kota Medan menjadi penyebab penurunan mobilitas warga. Total sebanyak 31 ruas jalan ditutup untuk menekan mobilitas masyarakat.
Hadi mengatakan warga yang diizinkan melintas di titik penyekatan hanya di sektor esensial dan kritikal dengan kriteria tertentu.
"Penyekatan ruas dilaksanakan dari pukul 07.00-00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block