Polda Sumut Tetapkan Anak Bupati Labusel Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

DKS dilaporkan oleh warga bernama Andi Syahputra Nasution atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik akibat unggahannya di media sosial Facebook. Di pada 9 November 2021 lalu, Nias mengunggah kalimat berisi nada sindiran kepada Andi Syahputra Nasution.
“Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Laki-laki suka lawani perempuan apa namanya? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu. pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution,” tulis DSK di unggahannya.
Andi Syahputra Nasution yang namanya disebut dalam kolom komentar Facebook ‘Nia Lim’ langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT RES-LBH, pada 9 November 2021 lalu.
Editor: Nani Suherni