Polemik Pj Gubernur, Erry: Saya Masih Gubernur hingga 17 Juni Nanti
MEDAN, iNews.id – Rencana Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mengangkat dua jenderal polisi menjadi penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara (Sumut), masing-masing Asisten Operasi Polri Irjen Pol M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin, masih menimbulkan polemik. Soal ini, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi tampak enggan memberikan tanggapan. Namun, dia menegaskan, masih akan menjabat gubernur hingga hingga 17 Juni 2018 mendatang.
“Saya masih gubernur Sumatera Utara hingga 17 Juni mendatang. Saat ini saya tengah fokus untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan dan program untuk kemajuan Sumatera Utara,” kata Tengku Erry Nuradi di Medan, Jumat, 26 Januari 2018.
Tengku Erry Nuradi mengatakan, mengenai sosok pj gubernur Sumut yang disebutkan dijabat Irjen Pol Martuani Sormin, dia tidak memiliki kapasitas untuk menilai pilihan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah pusat pasti memiliki pertimbangan khusus. Apalagi sejumlah wilayah yang mengikuti pilkada serentak merupakan provinsi besar, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumut sehingga memerlukan pertimbangan khusus.
“Tapi kami yakin pemerintah pusat pasti bisa memikirkan yang terbaik bagi provinsi yang ada di Indonesia, apalagi yang berhubungan dengan pilkada. Saya yakin pemerintah pusat pasti sudah mengambil kebijakan dengan penilaian yang cukup baik,” kata Tengku Erry Nuradi.
Namun demikian, Tengku Erry Nuradi berharap agar siapa pun pj gubernur Sumut nantinya dapat melanjutkan program-programnya yang sudah direncanakan untuk Sumut. Terutama program yang sudah berjalan baik selama ini. “Kepala daerah boleh berganti, kepala SKPD boleh ganti, tapi pemerintahan harus tetap berjalan. Saya harap, jika ada program yang baik harus dilanjutkan,” ujar Tengku Erry Nuradi.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul sebelumnya dalam rapat Pimpinan Polri di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018 mengatakan, usulan dua pejabat tinggi Polri sebagai pj gubernur itu untuk mengisi jabatan gubernur yang habis masa jabatannya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan disebut habis masa jabatannya pada Juni 2018 sedangkan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi pada Februari 2018. Sementara diketahui, Tengku Erry Nuradi dilantik sebagai wakil gubernur mendampingi Gatot Pujo Nugroho pada 17 Juni 2013 lalu. Selanjutnya Erry dilantik menjadi gubernur Sumut pada 25 Mei 2016.
Editor: Maria Christina