get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Polisi Serahkan Mantan Bupati Labusel ke Kejati Sumut

Minggu, 19 September 2021 - 12:05:00 WIB
Polisi Serahkan Mantan Bupati Labusel ke Kejati Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Sementara itu sebelumnya, Kejati Sumut mengakui sudah menerimah pelimpahan berkas perkara tahap II Kasus dugaan korupsi DBH PBB 2013, 2014, dan 2015.

“Benar bahwa pada Kamis (16/9/21), kemarin kami menerima pelimpahan atas nama tersangka H Wildan Aswan Tanjung atau mantan Bupati Labusel,” kata Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, PDE Pasaribu.

Setelah dilakukan proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan maka tersangka langsung dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

"Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke PN Medan," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut