get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Perpanjang Operasi Aman Nusa II, Fokus Penanggulangan Banjir dan Longsor

Polisi Bidik Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Omzet Miliaran Rupiah

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 18:04:00 WIB
Polisi Bidik Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Omzet Miliaran Rupiah
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumut).

MEDAN, iNews.id - Polisi telah memblokir 133 rekening diduga terkait bisnis judi online beromzet miliaran rupiah per hari. Bisnis tersebut dikelola oleh tersangka berinisial AP dari kompleks perumahan elite Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini juga tengah menelusuri aset bos judi online terbesar di Sumut itu. 

"Iya kita masih telusuri aset-asetnya. Kalau nanti terbukti aset itu dari hasil judi akan kita sita," ujar Hadi Wahyudi di Sumut, Sabtu (20/8/2022). 

Dia menuturkan, telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait bisnis judi online. Dokumen-dokumen tersebut, kata dia didapat dari hasil penggeledahan di dua rumah mewah milik AP yang berada tak jauh dari lokasi penggerebekan judi di wilayah pertokoan Kompleks Perumahan Cemara Asri pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

"Iya ini terus kita kembangkan penyidikkannya. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya. Namun komitmen Kapolda ini akan kita usut tuntas," tuturnya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut