Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Jalan Gaharu Medan
MEDAN, iNews.id - Pesta pernikahan yang digelar warga di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Minggu (30/5/2021) malam, dibubarkan polisi. Pasalnya, acara tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, saat petugas mendatangi lokasi pesta pernikahan, para tamu terlihat tidak mematuhi prokes.
"Para tamu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lainnya sehingga pesta pernikahan itu dibubakarkan petugas," kata Arifin di Medan, Senin (31/5/2021).
Arifin mengatakan, pembubaran pesta tersebut berawal dari Polsek Medan Timur yang mendapatkan rekaman video dari warga. Video memperlihatkan terjadi kerumunan dalam pesta dan tidak menerapkan prokes.
Editor: Maria Christina