Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Asahan, Sabu 50 Kg Disita
Selasa, 21 Februari 2023 - 20:19:00 WIB
Kepada petugas, tersangka mengaku enam kali membawa sabu dengan mendapat upah Rp2,5 juta per kilogram.
Menurutnya, polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan narkoba. Saat ini tersangka sudah ditahan dan terancam maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Editor: Donald Karouw