Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg Jaringan Malaysia di Asahan, Kurir Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran sabu seberat 8 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi dari jaringan Malaysia–Indonesia di Jalan Ir Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, seorang kurir narkoba berinisial MD alias Danil Bento ditangkap saat membawa barang haram tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyimpanan narkoba di wilayah Kisaran Timur.
“Kami menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan menyita sabu sebanyak 8 kilogram dalam operasi tersebut,” ujar Kombes Calvijn dikutip dari iNews Medan, Sabtu (25/10/2025).
Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit 1 Idik Narkoba Iptu Ruspian bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Operasi penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 Oktober 2025 di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan 8 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China serta ribuan butir pil ekstasi siap edar. Barang bukti tersebut diduga kuat berasal dari jaringan lintas negara yang dikendalikan dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Kombes Calvijn menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal Oktober 2025. Dia berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba di Kota Medan dan sekitarnya.
“Satuan Narkoba Polrestabes Medan akan terus memberantas jaringan narkoba internasional. Kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Utara,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw