MEDAN, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Pancasila, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (14/2/2023) dini hari. Lokasi perjudian itu beromzet jutaan rupiah per hari.
Penggerebekan dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dengan memasuki sebuah rumah.
Sejumlah orang yang sedang bermain judi pun tak bisa melarikan diri. Mereka tak berkutik ketika polisi menangkap dan melakukan penggeledahan.
Dua laki-laki yang berperan sebagai operator judi dan seorang yang merupakan pemain diamankan polisi.
Selain itu polisi mengamankan satu mesin judi tembak ikan dan uang tunai Rp800.000.
"Penindakan dilakukan menanggapi informasi masyarakat yang resah dengan adanya mesin judi tembak ikan," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora.
Menurutnya, polisi telah mengimbau masyarakat setempat tidak membuka arena perjudian. Polisi akan bertindak tegas bila menemukan perjudian di wilayah Percut Sei Tuan.
Sementara dua operator terancam dijerat pasal perjudian.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsSumut di Google News