Polisi Gerebek Markas Judi Online di Medan, 10 Orang Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online. Dalam penggerebekan tersebut, sepuluh orang ditangkap.
Penggerebekan dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut di sebuah rumah kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
"Dalam penggerebekan tersebut, sepuluh orang ditangkap dan langsung diamankan. Dari sepuluh pelaku yang diamankan, tiga merupakan perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (13/6/2023).
Dia memnambahkan, pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai operator dan penghubung calon pemain judi online.
Teddy Marbun melanjutkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan warga yang curiga akan aktivitas di dalam rumah tersebut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto