get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Begal Bersajam di Medan Ditangkap, 2 Orang Ditembak Polisi karena Melawan

Polisi Pulangkan 42 Anak di Bawah Umur Korban Penipuan MLM di Medan

Rabu, 08 Agustus 2018 - 17:58:00 WIB
Polisi Pulangkan 42 Anak di Bawah Umur Korban Penipuan MLM di Medan
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni saat memimpin penggrebekan di lokasi Penampungan para pekerja di bawah umur. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Polisi memulangkan 42 korban penipuan perusahaan berkedok Multi Level Marketing (MLM) yang rata-rata masih dalam kategori anak di bawah umur, Rabu (8/8/2018). Mereka dipulangkan kembali ke keluarga masing-masing usai diselamatkan petugas Polsek Medan Helvetia dari lokasi penampungan di Jalan Felisium Raya dan Jalan Melati, Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (6/8/2018).

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni membenarkan pemulangan puluhan korban yang dijanjikan akan diberikan pekerjaan tersebut. "Alhamdulilah semua korban sudah dijemput oleh keluarga masing-masing untuk dibawa pulang," katanya, Rabu (8/8/2018).

Trila menjelaskan, saat ini polisi masih memburu pimpinan PT Amoeba Internasional Medan Friska Ronita Ambarita yang telah ditetapkan tersangka kasus penipuan tersebut. Berdasarkan penyelidikan, tersangka saat ini sedang berada di Bandung untuk menjalani training. Polisi juga menyelidiki keterkaitan kasus ini dengan kasus yang sama di daerah lain.

"Hingga saat ini yang bersangkutan belum kembali ke Medan dan tampaknya tidak mau bertanggung jawab," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu yang menawarkan sesuatu dengan sistem MLM. "Jangan mudah terlena mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang besar namun terlebih dahulu harus menyetorkan sejumlah uang," ucapnya.

Diketahui, Polsek Medan Helvetia menggerebek dua lokasi di Kota Medan yang menjadi tempat penampungan korban penipuan perusahaan berkedok MLM, Senin (6/8/2018). Dari lokasi ini, polisi menyelamatkan 42 korban yang dijanjikan mendapat pekerjaan.

Penggerebekan dipimpin Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trilla Murni di rumah Jalan Felisium Raya dan Jalan Melati, Kecamatan Medan Helvetia. Dari rumah itu, petugas mengamankan 22 perempuan yang umumnya masih berusia di bawah umur. Sementara dari penggerebekan rumah di Jalan Melati, petugas mengamankan 20 orang laki-laki yang rata-rata berusia 18 hingga 22 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut