Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Medan, 1 Orang Masih Buron
MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor yang biasa beroperasi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka diduga sengaja mengincar rumah yang dijadikan tempat kos-kosan mahasiswa atau karyawan.
Kedua pelaku, M Iswal alias Bambang (27) dan Hadi Gunawan alias Agun (21), diamankan oleh Tim Pegasus Polrestabes Medan karena melakukan pencurian sepeda motor di Jalan HM Joni pada Selasa (8/5/2019).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban yang mengaku kehilangan motornya di sebuah rumah kos di Kecamatan Medan Area.
"Medapati laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," kata Putu kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (8/5/2019).
Dia mengatakan, saat tengah melakukan penyelidikan, petugas mendapat laporan bahwa sepeda motor milik korban tengah berada disebuah warnet di Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Setelah motor tersebut ditemukan, kemudian kasus dikembangkan dengan mencari keberadaan pelaku serta terduga penadah.
"Kedua tersangka kini sudah kita tahan berikut dengan sejumlah barang bukti. Namun penadahnya (KJ) masih dalam proses pencarian," ujarnya.
Saat hendak diamankan petugas, keduanya sempat melawan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terhadap mereka dengan menembak bagian kaki pelaku.
Saat diintrogerasi, kedua pelaku telah menjual motor tersebut ke seorang terduga penadah berinisial KJ sebesar Rp2 juta. Uang tersebut mereka bagi dua, dengan hitungan masing-masing Rp1 juta.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal