get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir-Longsor di Sumut Meluas ke 20 Wilayah, Ini 4 Daerah Terdampak Parah

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun hingga Tewas

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:20:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun hingga Tewas
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin saat memberikan keterangan pers. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua orang pelaku penembakan wartawan di Simalungun. Diketahui, pembunuhan terhadap Mare Salem Harahap alias Marsal diotaki oleh pemilik tempat hiburan malam Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan dua orang yang diamankan yakni pemilik Ferrari Bar dan Resto berinisial S (57) dan YFP (31) yang bekerja sebagai humas di tempat hiburan malam tersebut. Sementara satu orang lainnya yang masih dalam pengejaran berinisial A yang merupakan oknum TNI. 

Panca mengatakan penangakap kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa rekaman kamera CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya. 

“Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan alat bukti lainnya, kami berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang tersangka yakni YFP (31) dan S (57),” kata Panca didampingin Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021). 

Panca mengatakan pembunuhan terhadap Marsal dilatarbelakangi sakit hati hati karena korban kerap melakukan pemberitaan terkait usahanya. Selain itu, korban juga sering meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar dan Resto. 

“Selanjutnya, S merencanakan aksi penembakan terhadap Mara Salem Harahap untuk memberikan pembelajaran," kata Panca.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, S kemudian membeli senjata seharat Rp15 juta. Setelah mendapatkan senjata pada 19 Juni 2021, S kembali mengirimkan uang sebesar Rp10 juta kepada A. 

"Sementara kepada YFP, dia mengirimkan uang sebesar Rp8 juta dengan dua kali pengiriman yakni pertama Rp5 juta dan Rp3 juta di pengiriman kedua," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut