Polisi Tangkap 2 Pencuri Suku Cadang Motor di Medan, Seorang di Antaranya Hamil 4 Bulan

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua orang pelaku pencurian suku cadang sepeda motor di Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Dari dua orang yang diamankan, satu di antaranya perempuan yang hamil empat bulan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan dua orang pelaku yang diamankan yakni ER (32) warga Kecamatan Medan Timur dan WH (42) yang tinggal di Jalan Gaharu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur. Sedangkan dua orang lainnya saat ini masih diburu petugas.
"Dua orang yang masih kami buru yakni FR dan IM," ujar Arifin, Kamis (22/4/2021).
Arifin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan dari korban bernama Julianto ke Polsek Medan Timur, Jumat (16/4/2021). Korban mengaku sejumlah suku cadang sepeda motor yang dijual di tokonya di Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kota Medan.
"Korban yang tinggal di sebelah tokonya mendengar suara ribut yang berasal dari tokonya. Korban kemudian memeriksa tokonya dan mendapati sejumlah suku cadang sepeda motor sudah hilang," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block