Polisi Tangkap 230 Pelaku Narkoba di Sumut dalam Sepekan, Sita Sabu 118 Kg

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap sebanyak 230 tersangka anggota sindikat narkoba dalam penindakan yang dilakukan selama periode 29 April hingga 6 Mei 2024. Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir hingga uang tunai Rp16.140.000 juta serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumut.
"Polda Sumut dan jajarannya terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen narkoba musuh bersama. Kita harus jadikan narkoba musuh bersama," ujar Hadi, Senin (6/5/2024).
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.
"Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," katanya.
Agung mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung menyebut perlu peranan semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan peredaran narkoba.
"Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu," ujar jenderal bintang dua itu.
Dari data Polda Sumut, untuk jumlah pemberantasan markotika pada 2023 telah mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang. Rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektare serta dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.
Agung menambahkan gencar dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen.
"Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama," ujar Kapolda.
Editor: Donald Karouw