Polisi Tangkap 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Madina
MADINA, iNews.id - Polisi menangkap empat orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Jeffry Barata Lubis, wartawan media online di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan perburuan selama tiga hari.
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul, mengatakan keempat tersangka yang ditangkap adalah AW, SAL, EM, dan MZ. Mereka ditangkap di kawasan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), setelah Polisi melakukan pengejaran selama tiga hari terakhir.
"Iya benar, sudah ditangkap empat orang. Di wilayah Paluta," kata Reza, Senin (7/3/2022).
Setelah ditangkap, kata Reza, keempat tersangka langsung diboyong ke Mapolda Sumut. Itu sesuai dengan perintah Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra.
"Sudah diberangkatkan ke Medan. Nanti keterangan selanjutnya di sana saja ya," sambung Reza.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Namun dia belum mau berkomentar banyak soal penangkapan itu.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto