get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Viral Pungli Warga, Seluruh Pegawai Harian Lepas Samsat Lubuklinggau Dipecat

Polisi Tangkap 9 Preman yang Kerap Pungli Warga Modus Parkir di Medan Helvetia

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:44:00 WIB
Polisi Tangkap 9 Preman yang Kerap Pungli Warga Modus Parkir di Medan Helvetia
Kesembilan preman yang diamankan petugas di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (4/6/2020).

MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Medan Helvetia menangkap sembilan orang preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli). Para preman ini diamankan polisi di Jalan Gatot Subroto, persimpangan Sei Sekambing C II, Kawasan Medan Helvetia, Kamis (4/6/2020).

Wakapolsek Medan Helvetia Iptu Karya Tarigan mengatakan, identitas sembilan preman yakni berinisial GNS (20), JS (40), SF (37), IDR (16), LND (28), RS (16), RH (23), JP (29) dan MA (35). Mereka diamankan saat petugas unit Sabhara Polsek Medan Helvetia tugas patroli.

"Saat melakukan patroli, personel mendapatkan informasi terkait adanya pungutan liar yang dilakukan sejumlah preman dengan modus parkir dan jasa pengangkatan barang dari SPSI," kata Karya.

Mendapatkan laporan, petugas kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat bertemu dengan para preman tersebut, petugas kemudian meminta surat tugas mereka.

"Karena tidak dapat menunjukkan surat tugas, mereka kemudian diamankan ke Mapolsek," ucapnya.

Kesembilan preman tersebut kemudian didata dan dibina agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Medan Helvetia.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut