Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Petugas Kebersihan di Medan
MEDAN, iNews.id - Pelaku pembegalan terhadap pasukan melati berinisial RH yang terjadi di Jalan Pinus, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ditangkap personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). Dua orang pelaku pembegalan yang tersebut yakni AHS (19) dan HM (30).
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pembegalan terhadap RH di Jalan Pinus Raya dilakukan oleh AHS. Sementara itu, HM berperan sebagai perantara menjual sepeda motor hasil pembegalan yang dilakukan AHS.
“Sedangkan HM adalah perantara untuk menjual sepeda motor kepada penadah,” kata Tatan, Rabu (13/1/2022).
Kepada petugas, tersangka AHS mengaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di sejumlah titik di Kota Medan. Korban beraksi dengan cara merampas sepeda motor korban.
“Untuk ibu itu korban yang ke tiga," kata Tatan.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka AHS selalu menarget pengendara motor berjenis kelamin perempuan. Sebelum merampas sepeda motor, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban sebelum beraksi.
"Kalau sudah cocok dan korban lengah, langsung dibegal pelaku," ujarnya.
Kepada petugas, tersangka AHS mengaku sudah pernah dipernjara sebelumnya karena kasus narkoba.
“2016 pertama kali pakai narkoba dan masuk penjara," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block