Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Boks di Pasar Bengkok Medan
MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pemerasan sopir bongkar muat di Pasar Bengkok, Jalan Wiliem Iskandar, Simpang Aksara, Kota Medan. Aksi pelaku berinisial Andi Dian Syahputra (47) tersebut sempat direkam dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan aksi pemerasan tersebut berawal saat korban berinsial P menurunkan barang di Pasar Bengkok, Kota Medan. Setelah itu, dia datangi dua orang pelaku yang mengaku berasal dari salah serikat pekerja.
"Dia meminta uang SPSI sebesar Rp35.000. Karena dipaksa, korban kemudian memberikan uang tersebut kepada pelaku,” kata Firdaus, Minggu (16/1/2022).
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. Setelah mendapatkan laporan, petugas kemudian mengamankan salah satu tersangka di Jalan Pembinaan Dusun III Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kepada petugas, tersangka mengaku sering memeras sopir angkutan di kawasan tersebut. Secara khusus, pelaku kerap menyasar mobil boks yang bongkar muat di kawasan Pasar Bengkok Medan.
“Pelaku kita jerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucapnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang sopir mobil bongkar muat di Pajak Bengkok Jalan Aksara Medan menjadi korban pemerasan viral di media sosial Instagram. Sopir tersebut mengaku dipaksa membayar sejumlah uang dari salah satu organinasi buruh dan kepemudaan.
“Galak kali di Pajak Bengkok ini, gak sia-sia namanya Kota Medan,” kata sopir, sembari merekam lembaran kertas kutipan.
Editor: Stepanus Purba_block