Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Deliserdang
DELISERDANG, iNews.id – Kasus penculikan dan pembunuhan satu keluarga secara sadis di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Delisedang, Sumatera Utara (Sumut) kian menemukan titik terang. Setelah penyelidikan hampir 10 hari, Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang menetapkan tiga tersangka atas kasus yang menewaskan Muhajir bersama istri dan anaknya.
Salah satu tersangka yang telah ditangkap yakni perempuan berinisial DN, tetangga korban. Dia merupakan istri dari tersangka utama berinisial AS yang saat ini masih buron.
“Sudah ada penetapan tersangka. Ada tiga, namun baru satu yang kami tangkap,” ujar Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Kamis (18/10/2018).
Dia menjelaskan, keterkaitan soal penemuan dua mayat di sungai di wilayah Batubara juga masih dalam pendalaman. Keterangan anggota keluarga, jenazah perempuan merupakan orang tuanya yang bernama Suniati. Sementara jasad pria merupakan tersangka berinisial RO.
“Kami masih akan tes DNA untuk membuktikannya. Mayat perempuan diduga korban Suniati, sedangkan jasad lelaki diduga tersangka RO,” ujarnya.
Selain menetapkan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit minibus dengan nomor polisi BK 1465 MG yang dipergunakan para tersangka untuk mengangkut jasad ketiga korban sebelum dibuang.
Meski sudah ada penetapan tersangka, namun polisi masih belum dapat mengungkap pasti motif penculikan dan pembunuhan satu keluarga tersebut. Hal itu karena otak pelaku kejahatan yakni tersangka AS masih dalam pengejaran petugas.
Editor: Donald Karouw