get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! BK DPRD Gorontalo Pecat Wahyudin Moridu sebagai Anggota Dewan, Ini Alasannya

Pemuda di Medan yang Lecehkan Korban KRI Nanggala 402 di Medsos Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 27 April 2021 - 13:12:00 WIB
Pemuda di Medan yang Lecehkan Korban KRI Nanggala 402 di Medsos Ditetapkan Jadi Tersangka
Tersangka Iwan Kurniawan saat diamankan petugas ke Mapolres Pelabuhan Belawan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Iwan Kurniawan resmi ditetapkan sebagai tersangka penyidik dari Subdit Siber Polda Sumut. Warga yang tinggal di Marelan tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan komentar tidak senonoh terkait insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. 

"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya diambil alih oleh Subdit Siber Polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (27/4/2021).

Hadi Wahyudi mengatakan saat ini pelaku yang bekerja sebagai petani tersebut sudah ditahan oleh petugas. Kepada petugas, dia juga sudah mengakui bahwa komentar tersebut dituliskan olehnya. 

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang mem-posting kata-kata yang tidak pantas," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, Imam dijerat  dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini berawal saat grup Facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI)' mengunggah berita duka KRI Nanggala-402. Akun tersebut meminta semua kuli mendoakan para prajurit yang gugur.

Imam Kurniawan kemudian mengomentari posting-an itu dengan kalimat tak pantas. Komentar tak senonoh itu ditujukan terhadap para istri prajurit di kapal selam KRI Nanggala-402. Sontak, warga net  langsung mengecam komentar tersebut. Bahkan ada yang membuat sayembara berhadiah bagi yang bisa menangkap Imam.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut