Polisi Tetapkan Tersangka Baru Terkait Pengeroyokan Personel TNI AU di Medan
MEDAN, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus pengeroyokan personel TNI angkatan Udara. Total, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tersebut.
"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis malam (28/10/2021).
Riko mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Sementara itu, dua tersangka lainnya saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.
"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block