get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Resbob Diduga Hina Suku Sunda dan Viking, Ini Kata Kapolda Jabar

Polres Madina Tangani Kasus Dugaan Penghinaan Ponpes Mustafawiyah

Selasa, 09 Februari 2021 - 15:13:00 WIB
Polres Madina Tangani Kasus Dugaan Penghinaan Ponpes Mustafawiyah
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat menemui Mudir Musthafawiyah HM Bakri Nasution dan kuasa hukumnya. (Foto: Liansah Rangkuti)

MADINA, iNews.id - Polres Mandailing Natal bergerak cepat menangani kasus dugaan penghinaan yang melecehkan Pondok Pesantren (Ponpes) Mustafawiyah Purbabaru. Kasus ini berawal dari unggahan salah satu akun pengguna Facebook yang viral di media sosial.

"Pagi ini saya dan Ayahanfa HM Bakri Nasution, Mudir atau Pimpinan Musthafawiyah Purba Baru sudah ditemui langsung Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi. Hasil pertemuan itu alhamdulillah sudah direspons Kapolres," ujar Kuasa Hukum Ponpes Musthafawiyah Purbabaru Mhd Safii Pasaribu, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, dasar pengaduan yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 23 tentang Unsur Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik junto Pasal 45 ayat 3 dengan ancaman 4 tahun serta denda Rp750 Juta. Mereka sebenarnya masih ingin melaporkan pelaku atas dugaan penghinaan dan pelecehan Ponpes Musthafawiyah itu ke aparat penegak hukum.

"Namun Kapolres Madina sudah mengambil alih kasus ini secara serius meski tadi kami tidak menanyakan kapan kasusnya bisa tuntas," katanya.

Safii berharap, pelaku penghina Ponpes Musthafawiyah secepatnya dapat ditangkap.

"Kami akan kawal ketat kasus ini agar tidak ada keributan yang berkepanjangan," katanya.

Terpisah, Mudir Ponpes Musthafawiyah H Musthafa Bakri Nasution mengungkapkan telah menyerahkan kasus penghinaan dan pelecehan ke polisi.

"Ya saya hanya bisa berharap agar polisi sesegara mungkin menangkap pelaku penghina dan pelecehan ponpes. Kasus ini sudah kami serahan ke yang berwajib. Selain untuk memberikan efek jera, kami juga berupaya untuk menghindari keributan di luar karena alumni ponpes ini juga sudah merespons kasus ini," kata Bakri.

Diketahui, sebelumnya ada akun Facebook mengunggah foto yang memicu kemarahan ribuan netizen, khususnya masyarakat NU. Akun itu diduga menghina Ponpes Musthafawiyah yang merupakan pesantren tertua dan terbesar di Sumatra.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut